Bantuan Sosial Bagi Pecandu Narkotika Dibawah Umur

Di bawah umur dan cukup umur. Hasil penelitian ditemukan bahwa sanksi pidana narkotika bagi anak di bawah umur dalam Undang-Undang No.

Pengguna Narkoba Dipenjara Atau Direhabilitasi Lbh Amin

Ayat 1 Orang tua atau wali dari pecandu Narkotika yang belum cukup umur wajib melaporkan kepada pusat kesehatan masyarakat rumah sakit dan atau lembaga rehabilitasi medis dan atau lembaga rehabilitasi sosial.

Bantuan sosial bagi pecandu narkotika dibawah umur. Merujuk pada UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 54 menyatakan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Pecandu narkotika yang sudah cukup umur wajib melaporkan diri atau dilaporkan oleh keluarganya kepada pusat kesehatan masyarakat rumah sakit danatau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yag ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan pengobatan danatau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial5. Dalam Hal Pecandu Narkotika Sudah Cukup Umur.

Bagi para ahli patologi masalah sosial atau penyimpangan adalah pelanggaran. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG MAKASSAR Oleh.

Pecandu Narkotika yang sudah cukup umur wajib melaporkan diri atau dilaporkan oleh keluarganya kepada pusat kesehatan masyarakat rumah sakit danatau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mendapatkan pengobatan danatau perawatan melalui. Namun jika ternyata ia terbukti sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu Golongan I maka ia diancam dengan pidana penjara paling lama 4 empat tahun namun ½ dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa sebagaimana menurut Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Narkotika. Rehabilitasi medis yakni terkait pengobatan dan pemulihan kesehatan.

Pembunuhan pembantaian perdagangan anak dibawah umur peredaran narkoba hamil diluar nikah dan masih banyak lagi yang lainnya. Anak dibawah umur yakni usia di bawah 18 tahun penyalahgunaan narkotika ini telah di atur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika guna menanggulangi penyalahgunaan narkotika. Sedangkan rehabilitasi sosial terkait pemulihan sosial dan mental pecandu narkoba.

Terhadap penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak dibawah umur pada kasus putusan No24PidSus-Anak2015PN Sgm hanya dapat dijatuhkan sanksi berupa pidana penjara di lembaga pembinaan khusus anak LPKA yang hanya dapat diberi masa paling. Pasien di bawah umur adalah pecandu penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika di bawah umur yang berusia kurang dari atau sama dengan 18 delapan belas tahun. Mengingat usia mereka masuk dalam kategori di bawah umur5 Menurut Pasal 1 Ayat 7.

NARKOTIKA DI BAWAH UMUR MENURUT HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM A. Permohonan rehabilitasi dapat diajukan ke Badan Narkotika Nasional BNN sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BNN 112014 tentang Tata Cara Penanganan Tersangka danatau Terdakwa Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi. Lalu pada Pasal 55 menyebutkan permohonan rehabilitasi ini dilaporkan oleh si pecandu atau keluarga ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial.

Bimbingan dan Konseling Islam Bagi Pecandu Narkoba di Pesantren Dzikrussyida Asma Berjomusti Sendang Agung Paciran Lamongan. Bufrenorfin dengan cara oral atau sub-lingual dibawah pengawasan dokter terlatih dengan merujuk pada pedoman nasional. Peran rehabilitasi dalam penyembuhan ketergantungan bagi pecandu narkotika sangat penting karena semakin bertambahnya pecandu narkotika dikalangan anak-anak hingga remaja.

ERNAWATI Mahasiswa Jurusan PPKn FIS Universitas Negeri Makassar HERI TAHIR Dosen PPKn FIS Universitas Negeri Makassar ABSTRAK. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak diatur secara khusus mengenai anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika akan tetapi bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial termasuk anak di bawah umur. Bagi Orang Tua Atau Wali Pecandu Narkotika Dibawah Umur Perspektif Hukum Islam Studi UUNO35Tahun 2009 Tentang Narkotika merupakan hasil karya penulis sendiri bukan jiplakan ataupun saduran dari karya orang lain kecuali pada.

Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan bahan-bahan adiktif atau yang. Penulis mengangkat tema Faktor Penyebab Orangtua atau Wali Dari Pecandu Yang Belum Cukup Umur Tidak Melapor Kepada Institusi Penerima. Pecandu Narkotika dibedakan menjadi.

1 Orang tua atau wali dari pecandu Narkotika yang belum cukup umur wajib melaporkan kepada pusat kesehatan masyarakat rumah sakit danatau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan pengobatan danatau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Tinjauan Hukum Pidana terhadap Sanksi bagi orang tua atau wali dari pecandu Narkotika di bawah umur yang secara sengaja tidak melaporkan dalam pasal 128 ayat 1 Undang-Undang RI No. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1 Keefektifan Rehabilitasi Sosial terhadap Pecandu Narkoba Anak dibawah Umur di YKP2N Makassar 2 Kendala yang.

Sedangkan untuk pecandu narkoba di. Prekursor Narkotika yang modus operandinya semakin canggih maka di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juga diatur mengenai perluasan teknik penyidikan penyadapan. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak diatur secara khusus mengenai anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika akan tetapi bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan.

Sedangkan untuk pecandu narkoba di bawah umur dilaporkan oleh walinya. Putusan Rehabiltasi bagi para pecandu Narkotika wiretapping teknik pembelian terselubung under cover buy dan teknik penyerahan yang diawasi.

Http Repository Usd Ac Id 33206 2 151114005 Full Pdf

Ulasan Lengkap Hukuman Bagi Anak Di Bawah Umur Pengguna Sabu

Kertas Kebijakan

Http Digilib Uin Suka Ac Id 28563 2 10340041 Bab I Iv Atau V Daftar Pustaka Pdf

Http Repository Uinjambi Ac Id 5159 1 Tri 20suryani 20rezeki Pdf

Https Core Ac Uk Download Pdf 141541626 Pdf

Https Ojs Unm Ac Id Tomalebbi Article Download 3732 2154

Biaya Rehab Narkotik Mulai Rp 3 5 Juta Hingga Rp 10 Juta

Http Lib Unnes Ac Id 29957 1 8111413326 Pdf

Miris 4 Anak Di Bawah Umur Edarkan Narkoba Bonusnya Dikasih Sabu Halaman All Kompas Com

Https Core Ac Uk Download Pdf 225831004 Pdf

Http Repository Um Palembang Ac Id Id Eprint 924 1 Skripsi737 1705187683 Pdf

Https Ejournal Kemsos Go Id Index Php Sosioinforma Article Downloadsuppfile 218 54

Https Repository Ar Raniry Ac Id Id Eprint 14096 1 Hesti 20nayundari 2c 20160106026 2c 20fsh 2c 20ih 2c 20085314737993 Pdf

Http Eprints Walisongo Ac Id 1397 5 072211005 Bab4 Pdf

Pecandu Narkoba Dipenjara Atau Direhabilitasi Ini Aturannya

Ulasan Lengkap Tata Cara Pengajuan Permohonan Rehabilitasi Narkotika

Http Repository Uinsu Ac Id 10243 1 M 20syahputra 20imam 20munandar Pdf

Https E Journal Unair Ac Id Adj Article Download 18148 10475


Belum ada Komentar untuk "Bantuan Sosial Bagi Pecandu Narkotika Dibawah Umur"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel